Web Hosting

CIRI-CIRI GURU BERKUALITAS (Bag. 3)


Lanjutan ciri-ciri berkualitas …..!!!

1.    Peranan Guru dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berikut:
a.    Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berarti guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
b.    Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat. Guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti baik.

c.    Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggung jawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
d.    Penegak disiplin, guru harusmenjaga agar tercapai suatu disiplin.
e.    Pelaksana administrasi pendidikan, di samping menjadi pengajar, guru pun bertanggung jawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
f.     Pemimpin generasi muda, masa depan generasi muda terletak ditangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.
g.    Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.

     2.    Peranan Guru secara Pribadi
Dilihat dari segi dirinya sendiri (self oriented), seorang guru harus berperan sebagai berikut:
  1.  .    Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi di dalamnya.
  2.  .       Pelajar dan ilmuwan, yaitu senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap saat guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
  3.  .     Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan sesudah keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi siswa-siswanya.
  4. .   Pencarian teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa bukan untuk seluruh masyarakat. Guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
  5. .  Pencarian keamana, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi siswa. Guru menjadi tempat berlindung bagi siswa-siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.( Ibid,. h. 13)


     3.    Peranan Guru secara Psikologis
Peran guru secara psikologis, guru dipandang sebagai berikut:
     a.     Ahli psikologis pendidikan, yaitu petugas psikologis dalam pendidikan, yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologi.
     b.    Seniman dalam hubungan antara manusia (artist in human relation), yaitu orang yang mampu membuat hubungan antara manusia untuk tujuan tertentu, dengan menggunakan teknik tertentu, khususnya dalam kegiatan pendidikan.
     c.     Pembentukan kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikan.  
   d.    Catalytic agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulkan pembaharuan. Sering pula peranan ini disebut sebagai inovator (pembaharu).
   e.  Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker) yang bertanggung jawab terhadap pembinaan kesehatan mental khususnya kesehatan mental siswa.

a.    Waktu yang tercurahkan untuk kegiatan professional
Waktu yang tercurahkan untuk kegiatan professional adalah intensitas waktu dari seorang guru yang dikonsentrasikan untuk tugas mengajar. Konsep waktu belajar(time on task) yang diukur dari intensitas belajar siswa secara perorangan. Dari berbagai studi di berbagai Negara termasuk di Indonesia, telah ditemukan sebagai salah predictor terbaik dari hasil belajar siswa. Tidak mungkin guru menjadi profesional jika hanya sebagian kecil waktu yang dicurahkan untuk pekerjaannya, sedangkan sebagian besar waktunya digunakan untuk, misalnya bekerja ditempat lain, ikut kampanye pemilu, jadi tukang ojek, atau mengajar rangkap, sehingga ia kehabisan waktu untuk menekuni pekerjaan dan hasil-hasilnya.

b.   Akuntabilitas
Guru bisa dikatakan profesional jika pekerjaannya itu dapat menjamin kehidupan mereka. Pendapatan seorang profesional ditentukan oleh kemampuan dan prestasi kerjanya. Ia terikat oleh kepentingan klien, yaitu siswanya sebagai pembayar pendidikan. Jika klien puas atas hasil kerjanya, guru akan memperoleh imbalan yang setimpal. Jika sebaliknya, maka ia tidak sepantasnya memperoleh imbalan yang memadai. Oleh karena itu, guru seyogyanya bukan kepanjangan tangan dari birokrasi, ia harus otonom dalam menentukan pendekatan teknis apa pun dalam upayanya untuk mencapai keberhasilan dalam bekerja.
Dari berbagai teori yang telah dipaparkan, maka yang dimaksud kualitas guru adalah kemampuan-kemampuan yang bersifat profesional dengan berbagai macam kapasitas sebagai seorang pendidik. Kualitas guru dapat diukur melalui persiapan Proses belajar mengajar. Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan dan kompetensi kepribadian.



Share on Google Plus

About Unknown

Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kec. Sukmajaya Kota Depok. "Sekretariat : MIS. Al Islamiyah AMZ, Jl. Jasa Warga Sugutamu Rt.003/021 Kel. Baktijaya Kec. Sukmajaya Kota Depok", Email : kkmisukmajayadepok@gmail.com.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar