Berdasarkan surat dari Kementerian Agama Kota Depok Seksi Pendidikan Madrasah Nomor Kd.10.22/2/PP.01.1/728/2015 perihal pemberitahuan Pencetakan Daftar Nominatif Sementara Peserta
Ujian TP. 2014/2015, maka bagi seluruh Operator Madrasah KKMI Kec. Sukmajaya diharapkan untuk mencetak DNS yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah dan diserahkan ke Seksi Madrasah paling akhir tanggal 25 Februari 2015.
0 komentar:
Posting Komentar