Web Hosting

PENGERTIAN PRESTASI BELAJAR



Prestasi belajar merupakan istilah yang sudah lazim dalam dunia pendidikan. Meskipun istilah ini merupakan predikat yang masih umum dan luas penggunaannya. Istilah prestasi belajar diberikan kepada keadaan yang menggambarkan tentang hasil yang optimal dari suatu aktifitas belajar, sehingga arti prestasi belajar tidak bisa dipisahkan dari pengertian belajar. Oleh karena itu akan dikemukakan pengertian dari masing-masing kedua kata tersebut.
       Menurut rumusan bahasa, Prestasi ialah “hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan).”( W.J.S. Poerwadarmita, Kamus Umum Bahasa Indnesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1985), Cet. VIII, h. 768 ). Dan dalam kamus popular dinyatakan Prestasi ialah “apa yang telah dapat diciptakan, hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan bekerja.” Jadi jelaslah bahwa prestasi itu ada setelah adanya aktifitas yang dilakukan seseorang.
Adapun mengenai defenisi belajar sebagaimana dikemukakan para ahli banyak sekali, mungkin sebanyak para ahli yang mengemukakanya. Namun pada prinsipnya menuju pada suatu arah yaitu terjadinya perubahan tingkah laku.
Sebelum mengemukakan defenisi belajar dari para ahli, maka disini saya kemukakan arti belajar secara bahasa yaitu”Berusaha (berlatih) supaya mendapatkan sesuatu kepandaian.” (Ibid,. h. 605)
   Cronbach di dalam bukunya “Education Psikologi” menyatakan:”Learning is shown by change in behavior as result of experience.”( Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Rajawali, 1990), Cet. V, h. 247). Jadi menurutnya belajar yang sebaik-baiknya adalah dengan mengalami, dan dalam mengalaminya itu si pelajar mempergunakan panca indranya.
Drs. Slameto mendefinisikan belajar adalah “suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh sesuatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu dalam interaksi dengan lingkungannya.( Slameto, Belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, (Jakarta: Bina Aksara, 1988), h.2).
Howard L. Kingsley mendefinisikan belajar sebagai berikut:”learning of the process by which behavior (in the broaderssense) is originated or changed through practice or training.” (Wasty Sumarno, Psikologi Pendidikan, Landasan Kerja Pimpinan Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 1990), Cet.III, h. 99).
Yang jika diartikan kurang lebih seperti ini:”Belajar adalah proses dimana tingkah laku (dalam arti luas) ditimbulkan atau diubah melalui praktek atau latihan.”
Cukup kiranya tiga definisi ini untuk dijadikan sampel dari banyaknya rumusan defenisi belajar. Hal ini yang perlu digaris bawahi adalah bahwa dengan belajar menimbulkan terjadinya tingkah laku pada diri seseorang.
Akan tetapi perlu dicatat bahwa tidak semua terjadinya perubahan tingkah laku masuk pada pengertian belajar, seperti perubahan yang terjadi akibat perubahan jasmani dan sebagainya. Hal seperti ini tidak dapat dikatakan sebagai perubahan tingkah laku belajar. Oleh karena itu perlu diketahui cirri-ciri perubahan tingkah laku yang dimasukan dalam kategori hasil belajar. 
Share on Google Plus

About Unknown

Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kec. Sukmajaya Kota Depok. "Sekretariat : MIS. Al Islamiyah AMZ, Jl. Jasa Warga Sugutamu Rt.003/021 Kel. Baktijaya Kec. Sukmajaya Kota Depok", Email : kkmisukmajayadepok@gmail.com.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar