Drs. Slameto
mengemukakan ciri-ciri yang merupakan perubahan tingkah laku hasil belajar
sebagai berikut:
a.
Perubahan
tingkah laku secara sadar, berarti bahwa individu yang belajar akan menyadari
terjadinya perubahan itu, atau sekurang-kurangnya individu merasakan telah
terjadi adanya suatu perubahan dalam dirinya.
b.
Perubahan dalam
belajar bersifat kontinu dan fungsional, yaitu sebagai hasil belajar, perubahan
yang terjadi dalam individu berlangsung secara terus menerus dan tidak statis.
c.
Perubahan dalam
belajar bersifat positif dan aktif. Bahwa perubahan tersebut senantiasa akan
bertambah dan tertuju untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya.
d.
Perubahan dalam
belajar bertujuan atau terarah bahwa perubahan tingkah laku itu terjadi karena
adanya tujuan yang ingin dicapai.
e.
Perubahan
mencakup seluruh aspek tingkah laku. Bahwa suatu proses belajar tersebut
meliputi perubahan tingkah laku.( Slameto, Op.cit, h. 23).
Jadi tatkala
defenisi prestasi dan belajar tersebut dipadukan menjadi kata majemuk yaitu
prestasi belajar, maka pengertian prestasi belajar adalah “Penguasaan
pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran yang lazim
diberikan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan guru.
Prestasi
belajar siswa dalam bentuk kongkrit pemberian angka nilai dari guru kepada
siswa sebagai indikasi sejauuh mana siswa telah menguasai materi pelajaran yang
diberikan adalah ikut menentukan dan mendorong siswa meningkatkan prestasi
belajar.
Kendatipun
demikian adalah benar bahwa prestasi belajar berupa angka nilai tersebut hanya
merupakan salah satu indikasi dari data atau informasi akibat kegiatan evaluasi
(dalam pengajaran). Oleh karena itu guru kelas harus obyektif dalam menentukan
dan mendorong siswa untuk meningkatkan hasil belajar tersebut.
Penguasaan
materi atau keterampilan yang dimaksud meliputi tiga aspek, yaitu kognitif
(pengetahuan), afektif (sikap) dan psikomotor (keterampilan). Ketiga aspek
tersebut akan dituangkan dalam buku laporan siswa (raport).
1.
Aspek
Kognitif (Pengetahuan)
Dalam aspek
kognitif ini terdiri dari enam macam kemampuan yang disusun secara berurutan
dari yang paling sederhana sampai dengan yang paling komplek. Kemampuan
tersebut meliputi:
a.
Pengetahuan,
yaitu kemampuan mengingat kembali hal-hal yang telah dipelajari.
b.
Pemahaman,
yaitu kemampuan menangkap makna atau arti sesuatu hal.
c.
Penerapan,
yaitu kemampuan menggunakan hal-hal yang telah dipelajari untuk menghadapi
situasi-situasi baru dan nyata.
d.
Analisa, yaitu
kemampuan menjabarkan sesuatu menjadi bagian-bagian yang kecil untuk ditelaan
satu persatu.
e.
Sintesis, yaitu
kemampuan memadukan bagian-bagian menjadi satu kesatuan yang berarti/bentuk
baru.
f.
Evaluasi, yaitu
kemampuan untuk menentukan criteria.
2.
Aspek
Afektif (Sikap)
Aspek afektif
merupakan aspek yang menunjukkan kemampuan bersikap yang tampak dalam perilaku.
Aspek afektif dicapai melalui lima tahapan, yaitu:
a.
Pengenalan,
yaitu kemampuan untuk ingin memperhatikan (berminat)
b.
Pemberian
respon, yaitu kemampuan untuk turut serta terlibat dalam suatu hal.
c.
Penghargaan
terhadap nilai, yaitu kemampuan untuk menerima nilai yang terkait kepadanya.
d.
Pengorganisasian,
yaitu kemampuan untuk memiliki sistem nilai sendiri.
e.
Karakteristik
dari nilai yang komplek, yaitu kemampuan untuk memiliki nilai hidup, dimana
sistem nilai dlam dirinya mengawasi tingkah lakunya.
3.
Aspek
Psikomotor (Keterampilan)
Aspek
psikomotor merupakan aspek yang menunjukkan kemampuan kerja otot, sehingga menyebabkan
bergeraknya tubuh atau bagian-bagiannya. Yang termasuk dalam aspek psikomotor
ini adalah mulai dari gerak yang paling sederhana sampai pada gerak yang
memerlukan adanya pengkoordinasian yang baik.
Prestasi
belajar siswa seperti yang telah diungkapkan pada bagian definisi belajar di
atas, sangat bergantung kepada besar kecilnya usaha dan perjuangan dalam
belajarnya, disamping adanya pertolongan dari Allah SWT. Sulit kiranya
memperoleh prestasi belajar yang baik tanpa adanya usaha dan perjuangan yang
dilakukan secara sungguh-sungguh, bahkan hanya merupakan impian yang tidak akan
terwujud.
Berkaitan
dengan usaha dan perjuangan untuk memperoleh prestasi belajar dan prestasi
lainnya, Allah SWTmenjelaskan di dalam al-Qur’an sebagai berikut:
Artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah suatu kaum sehingga mereka sendiri yang
merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah
menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya.
Dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS. Ar-ra’ad: 11)
Maksud dari
ayat di atas adalah Allah tidak akan memberikan perubahan dan kemajuan kepada
suatu kaum, selama kaum tersebut tidak berusaha dan berjuang untuk mengubahnya.
Apabila kaum tersebut telah berusaha, maka Allah tidak akan mengabaikan usaha
atau prestasi sesuai dengan usaha dan perjuangan mereka.
Sebagai
perluasan dari kata usaha dan perjuangan, maka menurut hemat penulis pada bahwa
pada saat sekarang ini terlihat semakin besar keinginan para siswa untuk
memperoleh penghargaan dari sekolah dan badan-badan tertentu, berupa beasiswa
maupun jenis penghargaan yang lainnya.
Sikap siswa,
sekolah dan badan-badan tertentu ini adalah sangat positif terhadap kemajuan
pelaksanaan pendidikan, terutama dalam rangka peningkatan prestasi belajar
siswa. Hal ini disebabkan karena dengan melalui penghargaan berupa beasiswa
atau penghargaan lainnya, siswa akan tergugah hatinya untuk memperoleh
penghargaan tersebut, sehingga ia rajin dalam belajar di sekolah maupun di rumah.
Pengarang dari ciri* hasil belajar itu siapa ya?
BalasHapus