Prestasi belajar merupakan istilah yang sudah lazim dalam dunia pendidikan. Meskipun istilah ini merupakan predikat yang masih umum dan luas penggunaannya. Istilah prestasi belajar diberikan kepada keadaan yang menggambarkan tentang hasil yang optimal dari suatu aktifitas belajar, sehingga arti prestasi belajar tidak bisa dipisahkan dari pengertian belajar. Oleh karena itu akan dikemukakan pengertian dari masing-masing kedua kata tersebut.
Adapun
mengenai defenisi belajar sebagaimana dikemukakan para ahli banyak sekali,
mungkin sebanyak para ahli yang mengemukakanya. Namun pada prinsipnya menuju
pada suatu arah yaitu terjadinya perubahan tingkah laku.
Sebelum
mengemukakan defenisi belajar dari para ahli, maka disini saya kemukakan arti
belajar secara bahasa yaitu”Berusaha (berlatih) supaya mendapatkan sesuatu
kepandaian.” (Ibid,. h. 605)
Cronbach
di dalam bukunya “Education Psikologi”
menyatakan:”Learning is shown by change
in behavior as result of experience.”( Sumadi Suryabrata, Psikologi
Pendidikan, (Jakarta: Rajawali, 1990), Cet. V, h. 247). Jadi menurutnya belajar
yang sebaik-baiknya adalah dengan mengalami, dan dalam mengalaminya itu si
pelajar mempergunakan panca indranya.
Drs. Slameto mendefinisikan belajar adalah
“suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh sesuatu perubahan
tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu
itu dalam interaksi dengan lingkungannya.( Slameto, Belajar dan faktor-faktor
yang mempengaruhinya, (Jakarta: Bina Aksara, 1988), h.2).
Howard L. Kingsley mendefinisikan belajar
sebagai berikut:”learning of the process
by which behavior (in the broaderssense) is originated or changed through
practice or training.” (Wasty Sumarno, Psikologi Pendidikan, Landasan Kerja
Pimpinan Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 1990), Cet.III, h. 99).
Yang jika
diartikan kurang lebih seperti ini:”Belajar adalah proses dimana tingkah laku
(dalam arti luas) ditimbulkan atau diubah melalui praktek atau latihan.”
Cukup
kiranya tiga definisi ini untuk dijadikan sampel dari banyaknya rumusan
defenisi belajar. Hal ini yang perlu digaris bawahi adalah bahwa dengan belajar
menimbulkan terjadinya tingkah laku pada diri seseorang.
Akan
tetapi perlu dicatat bahwa tidak semua terjadinya perubahan tingkah laku masuk
pada pengertian belajar, seperti perubahan yang terjadi akibat perubahan
jasmani dan sebagainya. Hal seperti ini tidak dapat dikatakan sebagai perubahan
tingkah laku belajar. Oleh karena itu perlu diketahui cirri-ciri perubahan
tingkah laku yang dimasukan dalam kategori hasil belajar.
0 komentar:
Posting Komentar