Dalam kamus besar Bahasa Indonesia disebutkan kualitas (dalam bahasa Inggris quality) memiliki arti tingkat baik buruknya sesuatu, kadar, derajat, tarap, atau mutu dari sesuatu. (Tim Penyusun Kamus P3B, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1996), Edisi ke-2, h. 533) Jadi kualitas adalah tingkatan atau baik buruknya sesuatu baik yang berupa benda atau manusia.
Sedangkan
pengertian guru dalam kamus Bahasa Indonesia diartikan sebagai orang yang
pekerjaannya (mata pencaharianny) mengajar. (Tim Penyusun Kamus P3B, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1996), Edisi ke-2). Dalam
kamus Bahasa Inggris dijumpai kata teacher
yang berarti pengajar. (John M. Echols dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia,
(Jakarta: Gramedia, 1996), Cet.XXIII, h. 581). Selain itu, terdapat kata tutor
yang berarti guru pribadi yang mengajar dirumah,
mengajar extra, memberi les tambahan pelajaran. Dan dalam istilah Bahasa Arab banyak kata yang mengacu kepada pengertian guru dan sangatlah beragam mulai dari kata mu’allim (al-a’lim jamaknya ulama) yang berarti orang yang mengetahui dan banyak digunakan para ulama/ahli pendidikan untuk menunjuk kepada hati guru, (Dr. H. Abudinata, MA.,Perspektif Islam Tentang Pola Hubungan Guru – Murid, Studi Pemikiran Tasawuf Imam Al-Ghazali, (Jakarta: Raja Grapindo Persada, 2001), Cet.I, h. 41), selain itu ada pula yang menggunakan istilah al – mudarris untuk arti orang yang mengajar atau orang yang memberi pelajaran, dan ada juga yang menggunakan istilah al –muaddib yang meruju’ kepada guru yang secara khusus mengajar di istana.
mengajar extra, memberi les tambahan pelajaran. Dan dalam istilah Bahasa Arab banyak kata yang mengacu kepada pengertian guru dan sangatlah beragam mulai dari kata mu’allim (al-a’lim jamaknya ulama) yang berarti orang yang mengetahui dan banyak digunakan para ulama/ahli pendidikan untuk menunjuk kepada hati guru, (Dr. H. Abudinata, MA.,Perspektif Islam Tentang Pola Hubungan Guru – Murid, Studi Pemikiran Tasawuf Imam Al-Ghazali, (Jakarta: Raja Grapindo Persada, 2001), Cet.I, h. 41), selain itu ada pula yang menggunakan istilah al – mudarris untuk arti orang yang mengajar atau orang yang memberi pelajaran, dan ada juga yang menggunakan istilah al –muaddib yang meruju’ kepada guru yang secara khusus mengajar di istana.
Pengertian–pengertian
di atas masih bersifat umum, dan oleh karenanya dapat mengundang berbagai macam
interpretasi dan bahkan juga konotasi. Pertama, kata seseorang (a person) bisa mengacu pada siapa saja
asal pekerjaan sehari-harinya (profesinya) mengajar. Dalam hal ini berarti
bukan hanya dia (seseorang yang sehari-harinya mengajar di sekolah yang dapat
disebut guru, melainkan juga “dia-dia” lainnya yang berposisi sebagai: kyai di
pesantren, pendeta di gereja, instruktur di pusat pendidikan dan pelatihan dan
bahkan juga sebagai pesilat di padepokan. Kedua, kata mengajar dapat pula
ditafsirkan bermacam-macam, misalnya:
a.
Menularkan
pengetahuan dan keebudayaan kepada orang lain (bersifat kognitif).
b.
Melatih
keterampilan jasmani kepada orang lain (bersifat psikomotorik.)
c.
Menanamkan
nilai dan keyakinan kepada orang lain (bersifat afektif).
( Muhibbin
Syah, M.Ed., Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung: Remaja
RosdaKarya, 2000), Cet.V, h. 223).
Akan tetapi,
terlepas dari aneka ragam interprestasi di atas, guru yang dimaksud dalam
pembahasan ini ialah tenaga pendidik yang pekerjaan utamanya mengajar, hal ini
sesuai dengan yang tertera dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tahun
1989 Bab VII pasal 27 ayat 3. Selanjutnya, kegiatan mengajar yang dilakukan
guru tidak hanya berorientasi kepada kecakapan-kecakapan berdimensi ranah cipta
saja tetapi yang berorientasi kepada kecakapan yang berdimensi ranah rasa dan
karsa.
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan memberikan definisi sebagai berikut, guru adalah
seseorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan untuk kepentingan anak
didik, sehingga menunjang hubungan sebaik-baiknya dengan anak didik, sehingga
menjunjung tinggi, mengembangkan dan menerapkan keutamaan yang menyangkut agama,
kebudayaan dan keilmuan. Drs. (H. Syafruddin Nurdin, M.Pd.,dan Drs. M.
Basyiruddin Usman, M.Pd., Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum,
(Jakarta: Ciputat Press, 2002) Cet.I, h. 8).
Drs.
N.A. Ametembun mendefinisikan bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan
bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual
ataupun klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah. ( Drs. Syaiful Bahri
Djamarah, Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: Rineka Cipta,
2000), Cet.I, h. 32).
Ace
Suryadi seorang pengamat pendidikan dan pengembangan SDM, berpendapat bahwa
guru yang berkualitas (bermutu) adalah guru yang memiliki kemampuan profesional
dengan berbagai kapasitas sebagai pendidik. (Ace Suryadi, Menyoal Mutu Profesi
Guru, Kompas(Jakarta), 9 Maret 2001).
Dan
jika melihat dari pengertin kata profesional di atas bahwa suatu pekerjaan yang
bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus
dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Atas pengertian
dasar di atas, teryata pekerjaan profesional berbeda dengan pekerjaan lainya
karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam
melaksanakan profesinya.( Drs. Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional,
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), Cet.XIV, h. 14).
Kata
profesional berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata
benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim
dan sebagainya. Dengan kata lain, pekerjaan yang bersifat professional adalah
pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk
itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat
memperoleh pekerjaan lain. (Ibid)
Dengan bertitik
tolak dari pengertian di atas, maka pengertian guru yang profesioal adalah
orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan
sehingga ia mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan
kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru yang profesional adalah orang
yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya
dibidangnya.
Jadi guru yang
berkualitas adalah guru yang benar-benar menguasai apa-apa yang harus dimiliki
seseorang dalam menekuni pekerjaanya, dalam hal ini ilmu-ilmu pendidikan yang
dapat memenuhi kriteria dia sebagai guru yang profesional dan mencintai
pekerjaannya, selain itu seorang guru yang berkualitas harus memiliki
kemampuan-kemampuan yang dapat menunjang pekerjaan tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar