Web Hosting

CIRI-CIRI GURU BERKUALITAS (Bag.I)


Ace Suryadi mengungkapkan bahwa dalam studi Basic Education Quality ditemukan bahwa guru yang bermutu ditentukan oleh 4 faktor utama: Pertama, kemampuan profesional; Kedua, upaya professional; Ketiga, waktu yang tercurahkan untuk kegiatan profesional dan Keempat, akuntabilitasnya.( Ace Suryani, op.cit ).
a.    Kemampuan Profesional
Kemampuan profesional adalah intelegensi, sikap dan prestasi dibidang pekerjaanya. Secara sederhana ditunujukan dengan kemampuan menguasai materi pengajaran dan metodologinya. Untuk mencapai kemampuan profesional, seorang guru tidak cukup mengantongi ijazah, tetapi kemampuan belajar seumur hidup untuk memperkaya dan memutakhirkan kemampuannya.( Ibid)

Dalam hal ini dapat dirumuskan menjadi beberapa ciri, yaitu :
1.   Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang                            mendalam.
2.    Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3.    Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4.    Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya.
5.    Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
6.    Memiliki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
7.    Memiliki klien/obyek layanan yang tetap seperti dokter dengan pasiennya dan guru dengan                            muridnya.
8.    Diakui masyarakat karena memang diperlukan jasanya dimasyarakat.( Drs. Moh. Uzer Usman,                    op.cit., h. 15).

Sedangkan Pusat Pengkajian Institut Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (PPIKIP) Bandung, merumuskan 10 ciri suatu profesi keguruan sebagai berikut:
1.         Memiliki fungsi dan signifikasi sosial.
2.         Memiliki keahlian/keterampilan tertentu.
3.         Keahlian/keterampilan dimaksud diperoleh dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
4.         DIdasarkan atas disiplin ilmu yang jelas.
5.         Disiplin ilmu yang dimaksud diperoleh dengan pendidikan dalam masa tertentu yang cukup lama.
6.         Aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional
7.         Memiliki kode etik.
8.         Kebebasan untuk memberikan judgement dalam memecahkan masalah dalam lingkup kerjanya.
9.         Memiliki tanggung jawab profesional dan otonomi, dan adanya pengakuan dari masyarakat dan imbalan atas layanan profesinya. (Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1997), Cet. I, h. 191).

Sejalan dengan hal di atas Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang sekarang dikenal dengan Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 1980 telah merumuskan dan mengelompokkannya atas dua dimensi umum kemampuan, yaitu:
1.    Kemampuan professional yang mencakup:
a.    Penguasaan materi pelajaran, mencakup bahan yang akan diajarkan dan dasar keilmuan dari bahan pelajaran tersebut.
b.    Penguasaan landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan.
c.     Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
2.    Kemampuan personal yang mencakup:
a.    Penampilan dan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan.
b.    Pemahaman dan penghayatan serta penempilan terhadap nilai-nilai yang sepantasnya dilakukan dan dimiliki guru.
c.    Penampilan diri sebagai panutan dan teladan bagi para siswa. (Ibid)
Dari keseluruhan cirri-ciri guru yang profesional menuju kepada guru yang berkualitas seperti yang disebutkan di atas terlihat unsur moral dan etika yang harus dimiliki guru. Pada urutan butir keenam pada cirri-ciri pertama dan butir ketujuh yang dikemukakan PPIKIP Bandung disebutkan bahwa guru harus memiliki kode etik. Sedangkan pada point kedua butir b dan c tentang ciri-ciri guru profesional yang dikemukakan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1980) disebutkan bahwa seorang guru harus memiliki pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogianya harus dimiliki, serta penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebahai tauladan dan panutan bagi para siswanya. Hal ini menunjukkan bahwa untuk mewujudkan guru yang profesional yang dapat melakukan interaksi secara positif dalam kegiatan pembelajaran dengan para siswa diperlukan adanya kode etik yang berlandaskan moral agama.
Pentingnya kode etik dan moral dalam interaksi dengan para siswa tersebut didasarkan pada tujuan pendidikan yang menurut al-Qur’an tidak lain adalah untuk membina manusia seutuhnya secara pribadi dan kelompok sehingga mereka dapat menjalankan fungsinya sebagai Khalifah dan Hamba Allah guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang ditetapkan Allah atau dengan kata lain yang lebih singkat dan sering digunakan oleh al-Qur’an adalah untuk bertaqwa kepada-Nya.( Dr. H. Abudin Nata, MA., op.cit.,h. 3)
Dalam kerangka tujuan pendidikan seperti itu, maka para guru bertugas menyampaikan petunjuk-petunjuk Allah dengan cara mensucikan dan mengajarkan manusia, seperti firman yang artinya :
Artinya: “Yang menjadikan mati dan hidup supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia maha perkasa lagi maha pengampun.” (QS. Al-Mulk(67) :2).

              Mensucikan dapat diartikan dengan mendidik, sedangkan mengajar tidak lain kecuali mengisi benak anak didik dengan pengetahuan yang berkaitan dengan alam metafisika serta fisika. Tujuan pendidikan seperti ini sesuai dengan sasaran pendidikan, yaitu manusia yang memiliki unsur-unsur material (jasmani) dan inmaterial (akal dan jiwa. Pembinaan akalnya menghasilkan ilmu pengetahuan. Pembinaan terhadap jiwanya menghasilkan kesucian dan etika. Sedangkan pembinaan terhadap jasmaninya menghasilkan keterampilan dengan penggabungan unsur-unsur tersebut, terciptalah makhluk dwi dimensi dalam  satu keseimbangan, dunia dan akhirat, ilmu dan iman.


Share on Google Plus

About Unknown

Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kec. Sukmajaya Kota Depok. "Sekretariat : MIS. Al Islamiyah AMZ, Jl. Jasa Warga Sugutamu Rt.003/021 Kel. Baktijaya Kec. Sukmajaya Kota Depok", Email : kkmisukmajayadepok@gmail.com.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar