Web Hosting

CIRI-CIRI GURU BERKUALITAS (Bag. 2)


Lanjutan ciri-ciri guru berkualitas…!!!

a.    Upaya Profesional
Upaya profesional adalah upaya seseorang guna untuk mentransformasikan kemampuan profesional ke dalam tindakan mendidik dan mengajar secara berhasil. Upaya profesional ini antara lain diwujudkan dengan penguasaan keahlian dalam menyusun program pengajaran sesuai tahap perkembangan anak, menyiapkan pengajaran, menggunakan bahan-bahan ajar, mengelola kegiatan belajar murid dan mendiagnosa keberhasilan. Guru juga dapat memperkaya dan meremajakan kemampuan melalui inovasi dalam mengajar, termasuk dalam mengatasi atau membantu memecahkan kesulitan belajar anak didik. Sebagai seorang profesional seorang guru dituntut untuk mengkaji, meneliti dan mengevaluasi cara mengajarnya untuk tidak mengulangi kegagalan dan tetap berhasil meningkatkan kemampuan belajar anak setiap saat.( Ace Suryadi, loc.cit.,)

Dalam hal upaya profesional ini Drs. Moh Uzer Usman mengemukakannya dalam bentuk peranan-peranan yaitu Pertama, peranan guru dalam proses belajar mengajar, Kedua, peranan guru dalam pengadministrasian, Ketiga, peranan guru secara pribadi dan Keempat, peranan guru secara psikologis.
1.    Peranan Guru dalam Proses Belajar Mengajar
Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan Adams dan Decey dalam Basic Principle of Student Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator dan konselor. Yang akan dikemukakan disini adalah peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut:
a.    Guru Sebagai Demonstrator
Melalui peranannya sebagai administrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
Salah satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar.  Ini berarti bahwa guru harus belajar terus menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis. Maksudnya agar yang disampaikannya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Juga seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK), memahami kurikulum, dan dia sendiri sebagai sumber belajar terampil dalam memberikan informasi kepada kelas. Sebagai pengajar ia pun harus membantu perkembangan anak didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan.( Drs. Moh. Uzer Usman, loc.cit.,h. 9)
b.   Guru Sebagai Pengelola Kelas
Dalam perannya ini, guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasikan. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkungan belajar itu turut menentukan sampai sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan. (Drs. Angalim Purwanto, MP., Ilmu Pendidikan; Teoritis dan Praktis, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1999), h. 136)
Tanggung jawab yang lain sebagai manajer yang terpenting bagi guru ialah membimbing pengalaman-pengalaman siswa sehari-hari kea rah self directed behavior. Salah satu manajemen kelas yang baik ialah menyediakan kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungannya pada guru sehingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri. Sebagai manajer, guru hendaknya mampu memimpin kegiatan belajar yang efektif serta efesien dengan hasil optimal. Sebagai manajer lingkungan belajar, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori-teori belajar mengajar dan teori perkembangan sehingga kemungkinan untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang menimbulkan kegiatan belajar pada siswa akan mudah dilaksanakan dan sekaligus memudahkan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum yang ditentukan oleh negara.( Drs. Moh. Uzer Usman, loc.cit, h. 10).
            c.     Guru Sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Dengan demikian media pendidikan merupakan dasar yang diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran disekolah.
Guru tidak hanya cukup memiliki pengetahuan tentang media pendidikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta mengusahakan media itu dengan baik. (Drs. Cece Wijaya, Dkk., Upaya Pembaharuan dalam Pendidikan dan Pengajaran, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1991), Cet. III, h. 32).Untuk itu guru perlu mengalami latihan-latihan praktik secara kontinui dan sistematis, baik melalui pre-service maupun melalui inservice training. Memilih dan menggunakan media pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode, evaluasi dan kemampuan guru serta minat dan kemampuan siswa.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar. (Drs. Moh. Uzer Usman, Op.cit, h. 11)
          d.    Guru Sebagai Evaluator
Akan kita ketahui bahwa setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan orang selalu mengadakan evaluasi, yang artinya pada waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun pendidik.
Demikian pada dalam satu kali proses belajar mengajar guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan dan kurikulum yang telah ditetapkan dan dirumuskan sudah tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian.
Dengan menelaah pencapaian tujuan pengajaran, guru dapat mengetahui apakah proses belajar mengajar yang dilakukan cukup afektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan, atau sebaliknya. Jadi, jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian karena dengan penilaian, guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah melaksanakan proses belajar.
Dan fungsi lainnya, guru hendaknya secara kontinu mengikuti hasil belajar yang dicapai oleh para siswanya. Hal ini akan menimbulkan umpan balik (feedback) terhadap proses belajar mengajar. Dan hal ini dapat dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar mengajar akan terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.(Ibid).


Share on Google Plus

About Unknown

Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kec. Sukmajaya Kota Depok. "Sekretariat : MIS. Al Islamiyah AMZ, Jl. Jasa Warga Sugutamu Rt.003/021 Kel. Baktijaya Kec. Sukmajaya Kota Depok", Email : kkmisukmajayadepok@gmail.com.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar