a. Upaya
Profesional
Upaya profesional
adalah upaya seseorang guna untuk mentransformasikan kemampuan profesional ke
dalam tindakan mendidik dan mengajar secara berhasil. Upaya profesional ini
antara lain diwujudkan dengan penguasaan keahlian dalam menyusun program
pengajaran sesuai tahap perkembangan anak, menyiapkan pengajaran, menggunakan
bahan-bahan ajar, mengelola kegiatan belajar murid dan mendiagnosa
keberhasilan. Guru juga dapat memperkaya dan meremajakan kemampuan melalui
inovasi dalam mengajar, termasuk dalam mengatasi atau membantu memecahkan
kesulitan belajar anak didik. Sebagai seorang profesional seorang guru dituntut
untuk mengkaji, meneliti dan mengevaluasi cara mengajarnya untuk tidak
mengulangi kegagalan dan tetap berhasil meningkatkan kemampuan belajar anak
setiap saat.( Ace Suryadi, loc.cit.,)
Dalam hal upaya profesional ini Drs. Moh Uzer Usman mengemukakannya dalam bentuk peranan-peranan yaitu Pertama, peranan guru dalam proses belajar mengajar, Kedua, peranan guru dalam pengadministrasian, Ketiga, peranan guru secara pribadi dan Keempat, peranan guru secara psikologis.
1.
Peranan Guru dalam Proses Belajar Mengajar
Peranan dan
kompetensi guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal sebagaimana
yang dikemukakan Adams dan Decey dalam Basic Principle of Student Teaching, antara lain guru sebagai
pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan,
ekspeditor, perencana, supervisor, motivator dan konselor. Yang akan
dikemukakan disini adalah peranan yang dianggap paling dominan dan
diklasifikasikan sebagai berikut:
a.
Guru Sebagai Demonstrator
Melalui
peranannya sebagai administrator, lecturer,
atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran
yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti
meningkatkan kemampuannya dalam ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan
sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
Salah satu yang
harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus
menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan ilmu
pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan
demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis.
Maksudnya agar yang disampaikannya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Juga seorang guru
hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK),
memahami kurikulum, dan dia sendiri sebagai sumber belajar terampil dalam
memberikan informasi kepada kelas. Sebagai pengajar ia pun harus membantu
perkembangan anak didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu
pengetahuan.( Drs. Moh. Uzer Usman, loc.cit.,h. 9)
b.
Guru Sebagai Pengelola Kelas
Dalam
perannya ini, guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar
serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasikan.
Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada
tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkungan belajar itu turut
menentukan sampai sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar
yang baik. Lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang dan merangsang
siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
(Drs. Angalim Purwanto, MP., Ilmu Pendidikan; Teoritis dan Praktis, (Bandung :
Remaja Rosdakarya, 1999), h. 136)
Tanggung jawab
yang lain sebagai manajer yang terpenting bagi guru ialah membimbing
pengalaman-pengalaman siswa sehari-hari kea rah self directed behavior. Salah
satu manajemen kelas yang baik ialah menyediakan kesempatan bagi siswa untuk
sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungannya pada guru sehingga mereka
mampu membimbing kegiatannya sendiri. Sebagai manajer, guru hendaknya mampu
memimpin kegiatan belajar yang efektif serta efesien dengan hasil optimal.
Sebagai manajer lingkungan belajar, guru hendaknya mampu mempergunakan
pengetahuan tentang teori-teori belajar mengajar dan teori perkembangan
sehingga kemungkinan untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang
menimbulkan kegiatan belajar pada siswa akan mudah dilaksanakan dan sekaligus
memudahkan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum yang
ditentukan oleh negara.( Drs. Moh. Uzer Usman, loc.cit, h. 10).
c. Guru Sebagai
Mediator dan Fasilitator
Sebagai
mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang
media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih
mengefektifkan proses belajar mengajar. Dengan demikian media pendidikan
merupakan dasar yang diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian
integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran disekolah.
Guru
tidak hanya cukup memiliki pengetahuan tentang media pendidikan, tetapi juga
harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta mengusahakan media
itu dengan baik. (Drs. Cece Wijaya, Dkk., Upaya Pembaharuan dalam Pendidikan
dan Pengajaran, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1991), Cet. III, h. 32).Untuk itu
guru perlu mengalami latihan-latihan praktik secara kontinui dan sistematis,
baik melalui pre-service maupun melalui inservice training. Memilih dan
menggunakan media pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode,
evaluasi dan kemampuan guru serta minat dan kemampuan siswa.
Sebagai
fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta
dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa
nara sumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar. (Drs. Moh. Uzer Usman,
Op.cit, h. 11)
d. Guru Sebagai
Evaluator
Akan kita
ketahui bahwa setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu
tertentu selama satu periode pendidikan orang selalu mengadakan evaluasi, yang
artinya pada waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu mengadakan
penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun
pendidik.
Demikian pada
dalam satu kali proses belajar mengajar guru hendaknya menjadi seorang
evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan
pendidikan dan kurikulum yang telah ditetapkan dan dirumuskan sudah tercapai
atau belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat. Semua
pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian.
Dengan menelaah
pencapaian tujuan pengajaran, guru dapat mengetahui apakah proses belajar
mengajar yang dilakukan cukup afektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan,
atau sebaliknya. Jadi, jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan terampil
melaksanakan penilaian karena dengan penilaian, guru dapat mengetahui prestasi
yang dicapai oleh siswa setelah melaksanakan proses belajar.
Dan fungsi
lainnya, guru hendaknya secara kontinu mengikuti hasil belajar yang dicapai
oleh para siswanya. Hal ini akan menimbulkan umpan balik (feedback) terhadap proses belajar mengajar. Dan hal ini dapat
dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar
mengajar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar mengajar akan terus
menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.(Ibid).
0 komentar:
Posting Komentar